PERENCANAAN DAN DESAIN PEMBELAJARAN PAI
LANGKAH-LANGKAH MENYUSUN KOMPETENSI
Makalah Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI, Yang Disusun Oleh:
1. Marissa (1623211036)
2. Siti Hayati (1623211015)
3. Siti Salimatun Suburiyah (1623211012)
Semester :
3 (Tiga)
FAKULTAS TARBIYAHPRODI PAI A
INSTITUT AGAMA ISLAM IMAM GHAZALI (IAIIG) CILACAP
TAHUN AJARAN 2017/2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut nama Alloh SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan,rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada
kami. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Perencanaan Dan Desain
Pembelajaran PAI yang bertema Langkah-Langkah Menyususn Kompetensi.
Adapun makalah Perencanaan Dan Desain
Pembelajaran PAI telah kami usahakan semaksimal mungkin. Namun, tidak lepas
dari semua itu kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi
penyusunan bahaanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada
dan tangan terbuka kami membuaka selebar-lebarnya bagi para pembaca yang ingin
membei saran dan kritik kepada kami. Sehingga kami dapat memperbaiki makalah
kami kami yang masih jauh dari kesempurnaan.
Akhrnya penyusun mengharapkan semoga makalah
Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI ini tentang Langkah-Langkah Menyusun
Kompetensi kita dapat mengambil manfaat yang ada di dalam kandungan pembahasan
ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Cilacap, 14 Oktober 2017
Penulis
DAFTAR ISI
BAB IPENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam suatu penyelenggaraan pendidikan
pastilah akan diperlukan sebuah kurikulum. Didalam kurikulum akan menjabarkan
tentang tata pelaksaan maupun pengembangan dari pendidikan itu sendiri. Selain
kurikulum ada juga standar kompetensi yang sangat berperan penting dalam
peningkatan kualitas pendidikan.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah melakukan penyusunan Standar Isi (SI),
yangkemudian dituangkan ke Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 22 tahun 2006 yang mencangkup dua komponen, yaitu:
1. Standar Kompetensi (SK) merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencangkup
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui dan mahir
dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu yang diajarkan.
2. Kompetensi Dasar (KD) merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi peserta
didik yang cakupan materinya lebih sempit dibandingkan dengan SK peserta didik.
Mengenai penjelasan selanjutnya akan dibahas
pada bab berukutnya yaitu bagan pembahasan.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas
adalah:
1.
Bagaimanakah langkah-langkah perumusan
kompetensi dasar?
2.
Bagaimanakah langkah-langkah perumusan
indikator?
3.
Bagaimanakah langah-langkah pengembangan
materi pembelajaran yang sesuai dengan taksonomi?
C. TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah yang telah kami
kemukakan diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Mengetahui langkah-langkah perumusan
kompetensi dasar.
2.
Mengeahui langkah-langkah perumusan indikator.
3.
Mengetahui langkah-langkah pengembangan materi
pembelajaran yang sesuai dengan taksonomi.
A. Kompetensi
Departemen Pendidikan Nasional menyederhanakan
definisi kompetensi sebagai “Pengetahuan,keterampilan,sikap, dan nilai-nilai
yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak” (Depdiknas,2004).
Langkah-langkah Menyusun Kompetensi
1. Menentukan kompetensi lulusan/hasil belajar pada akhir suatu atau
serangkaian pembelajaran. Gunakan kata kerja dari taksonomi Bloom,kratwohl, dan
Anderson.
2. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik dan pembaca
umum,termasuk guru dan dosen, orang tua, pembina pendidikan serta pengambil
keputusan, Bahasa perlu jelas, lugas, tegas, serta dapat dikerjakan dan dapat
dinilai.
3. Nyatakan target pengunjukan kompetensi yang memberikan informasi terhadap
peserta didik dan guru atau dosen tentang sejauh mana pencapaian atau penguasan
kompetensi.
4. Sedapat mungkin capailah keseimbangan pertanyaan kompetensi,penekanan dan fokus
tetap diperlukan, keseimbangan tidak perlu dipaksakan.
5. Batasi kompetensi yang akan dicapai pada setiap kegiatan pembelajaran agar
lebih terarah dan fokus.
6. Klasifikasikan kompetensi yang sejenis ke dalam suatu kompetensi, tetapi
jangan memaksakan perumusan suatu kompetensi yang terlalu sarat, Bila diperlukan,
rumuskan kompetensi yang sangat penting secara terpisah.
7. Koordinasikan kompetensi yang memerlukan urutan untuk menunjukan
perkembangan, kesinambungan, keutuhan, dan keberlanjutan, Tunjukkan peningkatan
penguasaan kompetensi dari yang lebih mendasar ke yang lebih rumit, kompleks,
dan canggih dalam urutan yang utuh.
8. Hindari mencapurkan definisi kompetensi, kompetensi menunjukkan kecakapan
atau kemampuan, Standar kinerja menunjukan pembangunan atau penegasan
pencapaian kinerja dan metode penilaian, Oleh karena itu, intruksi yang
menuntut pencapaian kompetensi dan instruksi penilaian yang menuntut
pengunjukan perubahan perilaku perlu disusun dengan kriteria yang jelas.
9. Hindari anggapan untuk dapat merumuskan kompetensi secara sempurna pada
permulaan. Lakukan secara bertahap, berlatihlah, cobalah, dan perbaiki agar
lebih mantap.[1]
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
ketrampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan
bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh
karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar
kompetensi. [2]
Dalam mengkaji Kompetensi Dasar mata pelajaran
sebagaimana yang tercantum pada standar isi dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin imu dan tingkat kesulitan
materi, tidak harus sesuai dengan urutan yang ada distandar isi.
b. Keterkaitan antara standar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam
mata pelajaran.
c. Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang
tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman
dan pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar.
Sehingga langkah-langkah untuk menyusun
kompetensi dasar adalah:
1) Menjabarkan kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya: “kemampuan apa saja
yang harus dimiliki siswa agar standar kompeetensi dapat dicapai?” jawaban dari
pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap,
dan keterampilan.
2) Tulislah rumusan kompetensi dasarnya.
Syarat yang harus dipenuhu untuk dapat merumuskan
KD yang baik adalah sebagai berikut:
a. Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu pada
perubahan tingakah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
b. Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingakah laku
yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata
operadional.
c. Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang
akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar.
C. IndikatorIndikator merupakan penanda pencapai KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta diduk, mata pelajaran , satuan pendi
\\dikan.[3]
Potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/
atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi
dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E. Mulyasa indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan
respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga
dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan
peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja oprasional yang dapat
diukur dan dapat diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam
penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Drawin Syah indikator pembelajaran
adalah karakteristik. Ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang
dilakukan oleh siswa. Untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi
dasar tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar acara
spesifisik yang dapat dijadikan untuk nilai ketercapaian hasil pembelajaran dan
juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok dan
bahasan atau mata pelajaran tertentu.[4]
Sebelum melakukan penyusunan indikator, maka harus
diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukan
tanda-tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta
didik.
2.
Rumusan indikator menggunakan kerja oprasional yang
terukur / dapat di observasi.
3.
Indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun
alat penilaian
Kata-kata oprasional yang
dijabarkan dalam membuat indikator:
1.
Kognitif, meliputi:
a.
Pengetahuan : menyebutkan , menuliskan, menyatakan,
mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokan, memberi nama, dan
melukiskan.
b.
Pemahaman : menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan,
menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan,
menyimpulkan, mengemukakan mendapat, dan menjelaskan
c.
Sintesis : merancang, merumuskan, merancang,
mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
d.
Penerapan : mengoprasikan, menghasilkan, mengatasi,
mengubah, menggunakan, menunjukan, mempersiapkan, dan menghitung.
e.
Analisis : menguraikan, membagi-bagi, memilih dan
mrmbrdakan.
f.
Evaluasi : mengkritisi, menafsirkan, dan memberikan
evaluasi.
2.
Efektif, meliputi:
a.
Penerimaan : mempercayai, mimilih, mengikuti, bertanya,
dan mengalokasikan.
b.
Menganggapi : konfirmasi, menjawab, membaca, membanu,
melaksanakan, melaporkan ,dan menampilkan.
c.
Penanaman nilai : menginisiasi, mengundang, melibatkan,
mengusulkan, dan melakukan.
d.
Pengorganisasian: menverivikasi, menyusun, menyatukan,
menghubungkan dan mempengaruhi.
e.
Karakterisasi: menggunkana nilai-nilai sebagai pandangan
hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.
3.
Psikomotorik/gerak jiwa, meliputi:
a.
Pengamatan: mengamati proses, memperhatikan pada
tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
b.
Peniruan: melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur,
membangun struktur dan menggunakan sebuah model.
c.
Pembiasaan: membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya,
mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
d.
Penyesuaian: penyesuaian model, mengembangkan model, dan
menerapakan model.
Berikut ini urutan cara menyusun indikator:
a.
Mengkaji KD tersebut untuk menidentifikasi indikatornya
dan rumusan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih
dahulu juga tentukan indikatir-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai
urutannya.
b.
Kajilah apakah semua indikator tersebut telah
mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisislanjut untuk
menemukan indikator-indikator lain yaang kemungkinan belum teridentifikasi.
c.
Tambahkan indikator lain sebelumnya dan ubahlah rumusan
yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.[5]
D. Pengembangan Materi Pembelajaran Sesuai Dengan Taksonomi
Tekasonomi Bloom merujuk padataksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan.
Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956.
Taksonomi bertujuan meningkatkan komunikasi (peristiwa belajar), dan sebagai
alat dalam praktek mengidentifikasi oleh para pendidik. Taksonomi yang
dirancang ini, merupakan sarana pengelompokan perilaku yang diharapkan,
berkaitan dengan proses mental atau pemkiran akibat dari pengalaman pendidikan.
Materi pembelajaran merupakan komponen pembelajaran yang memegang peranan
cukup esensial, mengarahkan peserta didik pada pencapaian tujuan atau sasaran
pembelajaran yang ditetapkan. Didalam materi pembelajaran terkandung
aspek-aspek tertentu yang diharapakan mampu membimbing mereka untuk berperilaku
yang baik. Aspek-aspek tersebut diantaranya: logika, etika, dan estetika.
Ketiganya adalah perangkatpengetahuan peserta didik tentang
pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan
aktivitas tertentu. Melalui penguasaan ketiga aspek tersebut mereka akan
memiliki pilihan terkait dengan perilaku seperti apa yang seharusnya dilakukan,
dan perilaku seperti apa yang tidak seharusnya dilakukan. Lebih dari itu peserta didik dapat memiliki
bekal dalam mewujudkan kehidupan yang indah dan bermakna, sebagaimana telah
menjadi harapan bersama yang secara universal tercantum dalam tujuan
pendidikan.
Langkah-langkah pengembangan materi
pembelajaran
1. Mengidentifikasi berbagai aspek yang terkandung dalam standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang harus dicapai.
2. Mengidentifikasi jenis materi pembelajaran. Hal ini merupakan implikasi
dari keberagaman materi pembelajaran materi pembelajaran itu sendiri.
3. Menentukan pilihan terhadap alternatif materi pembelajran yang kebih
efektif dan lebih relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4. Menentukan sumber dan media pendukung terhadap keberhasilan penyampaian
materi pembelajaran.
BAB IIIPENUTUP
A. KESIMPULAN
Standar kompetensi dan kompetensi dasar
merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan
pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dalam menyusun kompetensi ada beberapa langkah
yang harus diperhatikan, seperti:
1. Langkah-langkah merumuskan kompetensi, yaitu:
~
Menetukan kompetensi lulusan/hasil belajar
pada akhir suatu rangkaian pembelajaran.
~
Gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh
peserta didik
~
Nyatakan target pengunjukan kompetensi yang
memberikan informasi terhadap peserta didik
~
Capailah keseimbangan pertanyaan kompetensi,
penekanan dan fokus tetap diperlukan
~
Batasi kompetensi yang akan dicapai pada
setiap kegiatan pembelajaran
~
Klasifikasikan kompetensi yang sejenis ke
dalam suatu kompetensi
~
Koordinasikan kompetensi yang memerlukan
urutan untuk menunjukan perkembangan , kesinambungan, keutuhan dan
keberlanjutan
~
Hindari mencampurkan definisi kompetensi
2. Langkah-langkah merumuskan indikatorkopetensi adalah
~
Menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan
KD yang telah dirumuskan atau dikembangkan sebelumnya.
~
Menganalisis karateristik mata pelajaran,
keagamaan kopetensi siswa, dan potensi sekolah.
~
Menganalisis kata-kata operasional dalam
merumuskan indikator.
~
Penggunaan kata-kata operasional dalam
rumuskan SK dan KD.
3. Langkah-langkah merumuskan materi pembelajaran adalah
~
Menentukan KD yang akan dikembangkan menjadi
materi pokok
~
Memahami subtasi rumusan KD, apakah pernyataan
KD tersebut berupa fakta, konsep,prinsip,dan prosedur.
~
Meneruskan materi pokok pembelajaran.
~
Uraian materi pokok pembelajaranharus disusun
secara sistematis.
B. SARAN
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat bnyak
kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik
dan saran yang membangun dari para pembaca sehingga dalam pembutan makalah
selanjutnya akan menjadi lebih baik. Yang terakhir harapan penulis semoga makalah
ini bermanfaat bagi pembaca. Amiiin
DAFTAR PUSTAKA
~
http://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/2015/10/19/standar-kompetensi-sk-kopetensi-dasar-kd-dan-indikator/ (10.02 WIB/12 Oktober 2017)
~
Abdul Majid, 2007, Perencanaan Pembelajaran
Mengembankan Standar Kompetensi Guru, Bandung: Rosdakarya,
~
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 22 Tahun
2006, Jakarta.
~
Ella Yulaelawati,M.A.,Ph.D.,2004. Kurikulum
Dan Pembelajaran. Bamdung:Pakar Raya
[3]
Ibid.
[4] Abdul Majid, 2007, Perencanaan Pembelajaran Mengembankan Standar Kompetensi
Guru, Bandung: Rosdakarya, hlm 50
[5] http://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/2015/10/19/standar-kompetensi-sk-kopetensi-dasar-kd-dan-indikator/ (10.02 WIB/12 Oktober 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar